Dampak Karantina di Rumah Terhadap Kasus Kekerasan: Bagaimana Jika Saya Korban?

Teman-teman, imbauan PSBB atau berada di rumah selama krisis pandemi COVID-19 menimbulkan risiko meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Banyak korban yang kini harus tinggal dan berada di dalam rumah dengan pelaku kekerasan dalam jangka waktu lama. Dalam beberapa kasus, pelaku memanfaatkan pandemi sebagai cara untuk memanipulasi korban.

Apabila saat ini kamu menjadi korban kekerasan, buatlah safety plan sebagai rencana untuk menjaga keselamatan diri kamu, terus jaga diri dan jaga kesehatan, serta carilah bantuan dari orang yang kamu bisa hubungi secara virtual. Please stay safe.

Sejak berlakunya karantina di rumah dalam masa pandemi COVID-19, pelaporan kasus KDRT meningkat terutama di area DKI Jakarta.

Lembaga Bantuan Hukum – Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) menerima 59 kasus KDRT, pemerkosaan, dan kekerasan seksual sejak 16 Maret – 30 Maret 2020.

Contoh kasus kekerasan dalam situasi COVID-19:

  • Pelaku kekerasan menjadikan virus sebagai taktik menakut-nakuti agar menjauhkan korban dari anak-anak/orang terkasih.
  • Korban kekerasan tidak dapat melapor/mengunjungi keluarga/kerabat untuk perlindungan dari kekerasan fisik atau psikis.

Apa yang bisa saya lakukan jika saya menjadi korban kekerasan?

Buat safety plan.

Buatlah rencana praktis dan personal yang mencakup cara-cara tetap aman di rumah, dan rencana untuk pergi. Pertimbangkan pilihan alternatif seperti tinggal di rumah keluarga atau teman. Ingat untuk selalu mencuci tangan dan hindari menyentuh area wajah dan melakukan kontak fisik dengan orang lain selama pandemi COVID-19.

Lakukan self-care.

Tetap melakukan hal-hal positif yang kamu suka dan membantu kamu tenang selama berada di dalam rumah.

Carilah bantuan.

Usahakan untuk menjaga komunikasi atau hubungan secara virtual dengan orang-orang terdekat. Jika memungkinkan, tetap lakukan rutinitas sehari-hari di dalam rumah dan menyibukkan diri.

Kontak bantuan

Jika kamu mengalami kekerasan, memiliki kerabat yang mengalami kekerasan, atau menemukan tindak kekerasan di sekitarmu, jangan ragu untuk melaporkannya dan mencari bantuan psikologis/hukum dari lembaga-lembaga berikut.

Komnas Perempuan
Telepon: (021) 390 3963
Surel: mail@komnasperempuan.go.id

LBH APIK Jakarta
Hotline (WA): 0813-8882-2669
Telepon: (021) 87797289
Surel: pengaduanlbhapik@gmail.com / lbh.apik@gmail.com

Yayasan Pulih
Telepon: (021) 78842580
Pendaftaran konseling (WA): 0811-8436-633

Yayasan Lentera Sintas Indonesia
Twitter: @LenteraID
Instagram: @lentera_id

Referensi:
Jakarta records spike in domestic violence reports during work-from-home period – The Jakarta Post

Staying Safe During COVID-19 – www.thehotline.org