Pedoman Pemberitaan Bunuh Diri untuk Jurnalis

Bunuh diri adalah masalah kesehatan jiwa. Paparan media massa dari media cetak maupun media elektronik tentang bunuh diri harus disajikan dengan kehati-hatian. Beberapa kematian karena bunuh diri mungkin punya nilai berita. Namun, cara media memberitakan bunuh diri dapat berpengaruh negatif, seperti menciptakan bunuh diri tiruan, atau dapat pula berpengaruh positif, seperti mendorong perilaku pencarian bantuan.

Bunuh diri tiruan (copycat suicide) atau penularan bunuh diri (suicide contagion) dapat terjadi ketika pemberitaan bunuh diri disajikan dengan cara yang tidak tepat, sehingga mendorong tindakan bunuh diri yang lain.

Pedoman Pemberitaan Bunuh Diri di Indonesia

Dewan Pers telah menyusun Pedoman Pemberitaan terkait Tindak dan Upaya Bunuh Diri sebagai panduan bagi jurnalis dan organisasi pers di Indonesia dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang berkaitan dengan pemberitaan terkait tindak dan upaya bunuh diri, melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 2/PERATURAN-DP/III/2019.

Transkrip pedoman dapat dibaca dengan mengeklik di sini, atau dengan mengunduh versi PDF di sini.

Mengapa saya harus membuat berita bunuh diri sesuai pedoman?

Lebih dari 50 studi di seluruh dunia telah membuktikan bahwa pemberitaan bunuh diri dengan gaya tertentu dapat meningkatkan pemikiran bunuh diri dari individu yang berisiko. Tingkat kenaikan seringkali terkait dengan jumlah, durasi, atau seberapa heboh pemberitaannya.

Risiko bunuh diri lainnya juga meningkat saat berita tersebut menerangkan secara eksplisit metode atau cara bunuh diri, gambar atau judul berita yang terlalu didramatisasi atau sensasional, dan pemberitaan berulang kali yang melebih-lebihkan atau memberikan stigma kepada orang yang meninggal maupun orang lain yang ditinggalkan.

Memberitakan bunuh diri dengan bijak, sekalipun hanya sesaat, dapat mengubah persepsi dan membenarkan mitos publik yang selama ini salah, dan dapat mendorong mereka yang berisiko atau ingin bunuh diri agar mencari bantuan.

Infografik: Mengapa pemberitaan bunuh diri yang tidak aman dapat berdampak negatif?

Bagaimana saya membuat berita seputar bunuh diri yang baik?

Pemberitaan seputar bunuh diri, sebaiknya mengikuti pedoman berikut ini.

Judul yang wajar

Berikan judul atau tajuk berita yang sewajarnya. Hindari judul yang sensasional, clickbait, atau bernada meremehkan.

Contoh headline yang baik:

“IJ Meninggal pada Umur 47 Tahun”

“{Nama selebritis}, Penyanyi Grup Band Asal {Negara} Meninggal Dunia”

“Kematian {Nama orang} Menyadarkan Masyarakat Pentingnya Menghentikan Stigma Seputar {Isu}”

Contoh headline yang tidak baik:

“Miris! Akibat Tidak Lulus Ujian Nasional, Siswa {Nama sekolah} Meregang Nyawa”

“Manajer Artis Gantung Diri, Tetangga Korban Akhirnya Angkat Bicara”

“{Nama orang} Tewas Bunuh Diri, Benarkah Karena Terlilit Hutang 20 M?”

Hargai privasi orang lain

Nama dan alamat tempat tinggal, atau informasi lainnya yang berpotensi melanggar privasi orang yang meninggal karena bunuh diri, ataupun keluarga dan kerabatnya, tidak perlu diberikan.

Gunakan gambar atau video yang netral

Gunakan potongan gambar, atau video yang netral dan tidak berpotensi mengganggu kenyamanan pembaca. Jika orang yang meninggal adalah figur publik, maka dapat menggunakan foto saat ia sedang berkarya, bekerja, atau hadir dalam acara publik.

Hindari mengekspos tulisan, foto, suara, atau video yang:

  • Menunjukkan secara eksplisit lokasi kejadian bunuh diri atau jenazah korban yang meninggal.
  • Menunjukkan cara/metode kematian bunuh diri.
  • Mempertontonkan keluarga dan/atau kerabat yang berduka, menangis, dan sebagainya.
  • Menyiarkan suasana saat persemayaman atau pemakaman dari orang yang meninggal.

Tidak menyebutkan metode atau cara bunuh diri

Bentuk cara/metode bunuh diri tidak boleh diinformasikan apapun mediumnya, termasuk melalui tulisan, gambar, dan/atau video.

Menunjukkan cara/metode bunuh diri yang eksplisit dapat menimbulkan beberapa dampak yang tidak diinginkan, seperti munculnya bunuh diri tiruan (copycat suicide). Hal ini pernah terjadi di Indonesia, di mana setelah muncul berita nasional di mana seseorang bunuh diri dengan menyebut metode tertentu, setelah beberapa hari kemudian diketahui terjadi bunuh diri lain yang dilakukan dengan metode atau tipe lokasi yang sama.

Tidak menyiarkan orang yang sedang atau berniat melakukan aksi bunuh diri

Dilarang untuk menyiarkan secara langsung (maupun tidak langsung) terhadap orang yang sedang atau berniat melakukan aksi bunuh diri, karena cara/metode tersebut dapat memicu orang lain yang sedang memiliki keinginan bunuh diri.

Gambarkan adanya harapan dan pemulihan

Selalu berikan kisah penuh harapan dan pemulihan dari kondisi hendak bunuh diri di bagian akhir produk berita. Informasikan bagaimana mengatasi pemikiran bunuh diri dan meningkatkan kemampuan mengatasi stres, serta informasi mengenai pihak yang dapat dihubungi jika memiliki pemikiran bunuh diri. (Lihat di bawah)

Pemilihan kata-kata dan kemasan berita (framing) yang tepat

Gunakan pilihan kata yang wajar, tidak dilebih-lebihkan, dan tidak memperburuk stigma terhadap bunuh diri. Stigmatisasi menyebabkan orang yang memiliki bunuh diri enggan atau takut untuk mencari pertolongan, terutama kepada profesional.

Hindari penggunaan kata-kata atau kemasan berita berikut ini:

  • Menyebut seseorang bunuh diri karena satu sebab saja, seperti putus cinta atau faktor ekonomi. Melaporkan dengan cara seperti ini meninggalkan kesan bunuh diri disebabkan oleh hal sepele dan seringkali dipahami salah oleh masyarakat. Sebaiknya informasikan bahwa bunuh diri disebabkan oleh faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosial yang berinteraksi dengan kompleks dan dinamis di dalam diri setiap orang.
  • Menyebut bunuh diri yang terus bermunculan sebagai “mewabah“, “meroket tajam“, dan istilah lainnya yang sensasional. Sebaiknya gunakan istilah “kenaikan” atau “meningkatnya” angka bunuh diri.
  • Menyebut bunuh diri seolah-olah terjadi “tanpa penjelasan” atau “tanpa peringatan sama sekali”. Ini adalah mitos; kebanyakan orang yang meninggal karena bunuh diri menunjukkan tanda-tanda peringatan bunuh diri.
  • Mendramatisasi pemberitaan, seperti menyebut orang yang bunuh diri telah “putus asa”, “tragis“, “miris“, atau “selalu menderita“.
  • Membenarkan atau memberikan kesan bunuh diri dapat dibenarkan (glorifikasi dan romantisasi)
  • Menyebut seseorang telah “berhasil” atau “gagal” bunuh diri. Gunakan istilah “meninggal karena bunuh diri“, “penyintas bunuh diri“, atau “mencoba bunuh diri“.
  • Mengemas bunuh diri sebagai berita kriminal, misalnya dengan istilah “TKP“, “korban“, “pelaku“, dan sebagainya. Bunuh diri bukan merupakan tindak kejahatan pidana dan harus digambarkan sebagai masalah kesehatan mental masyarakat.
Infografik: Panduan Singkat Berita Bunuh Diri yang Aman

Lakukan wawancara dengan hati-hati

Sebaiknya, wawancarai ahli atau profesional yang secara spesifik memiliki pengetahuan atau pengalaman khusus dalam kajian bunuh diri atau suicidologi. Namun, berhati-hatilah: seseorang yang bergelar profesional tidak selalu menjamin pengetahuan tentang bunuh dirinya selalu komprehensif atau tidak bias.

Hindari mengutip profesional yang membuat asumsi atau opini yang sensasional, terlebih tanpa melakukan analisis atau observasi sebelumnya. Hindari pula memberitakan komentar dari orang yang tidak relevan, seperti selebritis atau orang yang tidak dikenal.

Mewawancarai saksi, keluarga, tetangga, atau orang terdekat

Mereka yang baru saja mengalami kehilangan, dapat merasakan duka yang mendalam atau bahkan trauma. Tanyakan terlebih dahulu apakah keluarga/kerabat yang ditinggalkan bersedia untuk memberikan keterangan, dan hormati privasi mereka. Jika bersedia, kamu dapat memberikan dukungan moral di tengah suasana berduka.

Perlakukan mereka dengan penuh empati, dan berhati-hatilah agar sebisa mungkin tidak mengeluarkan pertanyaan yang sensitif, menyinggung perasaan, dan/atau dapat mengingatkan kembali trauma atau ingatan mereka.

Mewawancarai polisi

Sesuai standar operasi, polisi akan melakukan pemeriksaan untuk nantinya menyimpulkan apakah orang yang meninggal melakukan bunuh diri atau tidak. Hindari berspekulasi bahwa seseorang bunuh diri, sebelum polisi menyimpulkan demikian.

Dalam memberikan keterangan kepada publik, polisi mungkin memberikan informasi yang mendetail, termasuk kronologi peristiwa terakhir, lokasi, dan metode/cara bunuh diri. Sebaiknya, saring informasi agar tidak mengganggu privasi atau melanggar pedoman pemberitaan yang ada.

Tidak mengunggah isi surat bunuh diri

Terkadang seseorang akan meninggalkan surat atau pesan terakhir sebelum bunuh diri. Kamu boleh melaporkan bahwa orang tersebut meninggalkan surat bunuh diri atau pesan terakhir, namun jangan merinci apa isi dari pesan atau surat tersebut.

Tidak mengaitkan bunuh diri dengan hal-hal mistis

Bunuh diri tidak disebabkan oleh hal-hal gaib, takhayul, atau mistis. Oleh karena itu, jangan mengaitkan bunuh diri dengan hal-hal berbau mistis, termasuk tidak mengaitkan lokasi bunuh diri sebagai misalnya “tempat yang angker”.

Tahukah kamu?

Berita tentang bunuh diri yang diketahui paling awal di Indonesia, diterbitkan oleh surat kabar "Harian Rakjat" pada tahun 1953.

Tambahkan informasi yang benar di bagian akhir artikel

Sebaiknya tampilkan informasi seperti:

  • Data atau analisis perilaku bunuh diri dari sumber yang tepercaya, seperti WHO, Kemenkes RI, atau hasil penelitian terkini.
  • Mengenali tanda-tanda peringatan bunuh diri dan bagaimana pembaca dapat menangani pemikiran bunuh diri
  • Bahwa bunuh diri terdiri oleh banyak faktor yang saling berinteraksi, dengan atau tanpa adanya gangguan jiwa, serta kondisi kejiwaan ini dapat pulih dengan penanganan yang tepat.
  • Bahwa banyaknya pilihan penanganan yang tersedia, dan informasikan daftar kontak di mana pembaca dapat mencari bantuan atau mendapat informasi yang tepat.

Informasi yang benar akan membantu menghilangkan mitos dan stigma seputar bunuh diri di masyarakat.

Contoh templat informasi di atas kami sediakan di bagian bawah laman ini.

Contoh berita bunuh diri yang baik

Kami memberikan beberapa contoh pemberitaan seputar bunuh diri yang kami nilai aman dan dapat menjadi contoh. Ketiga artikel di bawah ini merupakan pemenang dari kompetisi karya jurnalistik pemberitaan bunuh diri yang pernah diselenggarakan Into The Light Indonesia, AJI Jakarta, dan LBH Pers:

Beberapa contoh berita lainnya yang kami rekomendasikan:

Keamanan dan Kesehatan Mental Jurnalis

Pahami bahwa berita seputar bunuh diri juga dapat berdampak kepada kesehatan mental jurnalis dan editor, terlebih jika jurnalis dan editor terpapar dengan berita bunuh diri terus-menerus, menyaksikan hal yang traumatis atau sangat menguras emosi saat meliput, atau jika jurnalis dan editor sendiri memiliki faktor risiko sebelumnya.

Jika kamu mengalami pemikiran bunuh diri dan/atau menyadari menurunnya kualitas kesehatan mental setelah meliput berita tertentu, maka kami merekomendasikan untuk melakukan langkah pertolongan pertama. Jika kondisinya belum kunjung membaik, kami menyarankan untuk melakukan konseling dengan profesional.

Templat untuk bagian akhir berita

Berikut ini adalah contoh templat yang bisa kamu gunakan di bagian bawah artikel atau disajikan di bagian akhir berita yang terkait dengan bunuh diri. Silakan sesuaikan dengan konteks berita dan gaya bahasa yang digunakan redaksi:

Apabila Anda saat ini mengalami depresi atau keinginan bunuh diri, jangan putus asa. Depresi dan gangguan kejiwaan dapat pulih dengan bantuan profesional kesehatan mental. Temukan informasi mengenai bagaimana menjaga kesehatan mental dan menghubungi layanan profesional di laman Pencegahan Bunuh Diri Into The Light Indonesia di www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri.

Silakan juga untuk menggunakan informasi di bawah ini sebagai materi untuk mendukung pemberitaan Anda:

Beberapa fakta seputar bunuh diri:

  • WHO menyebut lebih dari 800.000 orang di seluruh dunia meninggal akibat bunuh diri setiap tahunnya, atau satu orang setiap 40 detik. Namun, stigma terkait dengan bunuh diri menyebabkan jumlah kematian sesungguhnya diperkirakan lebih tinggi dari itu.
  • Ada indikasi, dari satu orang yang meninggal akibat bunuh diri, ada lebih dari 20 orang yang melakukan percobaan bunuh diri.
  • Tingkat bunuh diri di Indonesia berada pada peringkat keenam di Asia.
  • 6,1% penduduk Indonesia berusia >15 tahun menderita depresi, namun hanya 9% penderita yang menjalani perawatan atau pengobatan medis (Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 2018).
  • Diketahui 8.580 orang meninggal karena bunuh diri di Indonesia pada tahun 2016 saja (Naghavi, M., 2016). Akan tetapi, diperkirakan jumlah kematian sesungguhnya lebih tinggi karena Indonesia tidak memiliki sistem registrasi kematian bunuh diri.

Tanda peringatan bunuh diri

Terdapat beberapa tanda peringatan bunuh diri yang terlihat kasat mata maupun tersirat, seperti:

  • Berbicara keinginan untuk mengakhiri hidup
  • Mencari cara untuk bunuh diri
  • Berbicara tentang merasa putus asa atau tidak punya tujuan
  • Berbicara tentang merasa terjebak atau sakit yang tidak tertahankan
  • Berbicara tentang merasa menjadi beban bagi orang lain
  • Menjadi pemabuk atau menggunakan narkoba
  • Bersikap cemas, mudah marah, atau sensitif
  • Kurang tidur, atau terlalu banyak tidur
  • Menarik diri dan merasa terisolasi
  • Menunjukkan kemarahan atau berbicara tentang keinginan balas dendam
  • Menunjukkan perubahan mood yang drastis

Semakin banyak tanda-tanda yang terlihat pada seseorang, semakin besar risikonya. Namun, seseorang yang menunjukkan salah satu atau beberapa tanda peringatan belum tentu pasti memiliki keinginan bunuh diri.

Jika seseorang yang kamu tahu menunjukkan tanda-tanda peringatan bunuh diri:

  • Jangan tinggalkan orang itu sendirian. Tawarkan bantuan, dan berikan ruang bagi mereka untuk bercerita tanpa menghakimi atau mengomentari masalahnya.
  • Jauhkan dari senjata, alkohol, narkoba, atau benda berbahaya yang dapat digunakan untuk mencoba bunuh diri.
  • Bantulah untuk mencari dan menawarkan konseling ke profesional, seperti psikolog/psikiater.

Daftar informasi layanan kesehatan mental di Indonesia:

Catatan:

Glosarium

Bunuh diri tiruan (copycat suicide)

Bunuh diri lain yang dilakukan seseorang setelah terpapar informasi atau mengetahui seseorang meninggal karena bunuh diri.

Penularan bunuh diri (suicide contagion)

Munculnya dorongan atau perilaku bunuh diri dalam suatu keluarga, komunitas, atau wilayah tertentu setelah mereka terpapar dengan informasi atau berita bunuh diri.

Klaster bunuh diri (suicide cluster)

Meningkatnya perilaku atau tindakan bunuh diri yang terjadi dalam jangka waktu dan/atau kawasan geografis tertentu.

Dramatisasi bunuh diri

Menggambarkan bunuh diri dengan gaya yang berlebihan, sehingga memberikan kesan heboh, mengejutkan, penuh intrik, ironis, dan sebagainya.

Glorifikasi bunuh diri

Menggambarkan bunuh diri seolah-olah sebagai aksi yang positif atau benar, seperti berani, heroik bak pahlawan, patut dipuji atau dibanggakan, dan sebagainya.

Romantisasi bunuh diri

Menggambarkan bunuh diri seolah-olah dapat diterima atau dimaklumi karena berbagai alasan, seperti meninggal dengan “indah”, dilakukan demi kebaikan (orang yang meninggal), dapat dipahami, atau dapat dimaklumi.

Pedoman ini disusun berdasarkan Pedoman Pemberitaan Bunuh Diri yang disahkan oleh Dewan Pers No: 2/PERATURAN-DP/III/2019, serta tambahan dari pedoman WHO/MSD/MER/17.5 dan situs reportingonsuicide.org, dengan penyesuaian.