Artikel ini semula terbit di harian Koran Jakarta edisi Sabtu, 15 September 2018. Ditulis oleh Iqbal Maesa Febriawan, Sarjana Psikologi UI dan Anggota Into The Light Indonesia.
Tanggal 10 September ditetapkan sebagai “Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia.” Pencegahan bunuh diri sendiri bukan hanya tanggung jawab instansi atau lembaga tertentu. Pendekatan berbasis komunitas menjadi kunci penting yang melengkapi upaya pencegahan bunuh diri.
Hal ini terutama pencegahan dari kaum profesional kesehatan jiwa. Dia bagian dari area yang belum diteliti lebih lanjut efeknya terhadap penurunan tingkat bunuh diri. Peran serta masyarakat secara aktif mutlak diperlukan dalam usaha pencegahan bunuh diri, utamanya mengelola pandangan-pandangan buruk soal bunuh diri.
Stigma yang perlu diberantas mengenai bunuh diri sendiri beragam. Ini mulai dari mengatribusikan penyebab tunggal atas kejadian bunuh diri hingga mendiskriminasi individu yang pernah mencoba atau bahkan meninggal karena bunuh diri. Setelah berhasil mengenali dan mengurangi stigma terhadap isu bunuh diri, barulah alternatif-alternatif upaya pencegahan bunuh diri dapat dieksplorasi lebih jauh.