Penerimaan artikel untuk Kompetisi Karya Jurnalistik Pencegahan Bunuh Diri kini diperpanjang s/d 13 Februari 2020.
Kini saatnya rekan-rekan jurnalis dari media daring, cetak, maupun televisi untuk berpartisipasi dalam kompetisi menarik ini. Pastikan beritamu sudah sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Peraturan Dewan Pers Nomor: 2/Peraturan-DP/III/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Terkait Tindak dan Upaya Bunuh Diri.
Karya jurnalistik wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memuat subjek mengenai bunuh diri, pencegahan bunuh diri, kebijakan pencegahan bunuh diri, atau subjek lain terkait pemberitaan bunuh diri
- Sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Peraturan Dewan Pers NOMOR: 2/PERATURAN-DP/III/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Terkait Tindak dan Upaya Bunuh Diri
- Telah diterbitkan/disiarkan oleh media cetak, media digital, atau media televisi di Indonesia yang kredibel dan peserta harus dapat memberikan bukti terbit
- Diterbitkan/disiarkan pada rentang 1 Januari 2019 – 13 Januari 2020
- Kompetisi ini khusus untuk jurnalis
- Karya yang sudah dikirimkan kepada panitia akan menjadi milik panitia
Kirimkan artikel atau produk jurnalistik ke advokasi@intothelightid.org dengan subjek “Artikel Pencegahan Bunuh Diri” paling lambat tanggal 13 Februari 2020 pukul 00.00.
Ada hadiah menarik untuk pemenang lomba:
Juara I: Rp10.000.000,-
Juara II: Rp7.000.000,-
Juara III: Rp5.000.000,-
Jadi, tunggu apa lagi?
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi: Tika – 0857 2704 5490